Redaksiku.com – Jakarta bakal jadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025. Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan menggelar aksi nasional secara serentak.
Gerakan ini digawangi langsung oleh Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menjelaskan bahwa titik utama aksi akan terpusat di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. Menurutnya, gelombang massa akan bergerak dari berbagai arah, baik lewat jalan tol maupun jalur biasa.
Dari Cikarang, massa akan bergerak melalui jalan tol; dari kawasan Cikupa-Balaraja juga memanfaatkan tol; dari Bogor-Depok lewat jalur Jalan Raya Bogor; sedangkan dari Pulo Gadung hingga Sunter menggunakan jalur biasa menuju DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua sudah disiapkan rutenya, dan dipastikan tertib, ungkap Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Aksi Tak Hanya di Jakarta
Walau Jakarta jadi pusat, aksi buruh ini ternyata juga akan digelar di banyak kota besar lain yang dikenal sebagai pusat industri. Beberapa di antaranya adalah Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, hingga Gorontalo. Tidak menutup kemungkinan, daerah-daerah industri lainnya juga bakal ikut menggelar aksi solidaritas di tanggal yang sama.
Artinya, 28 Agustus nanti akan menjadi momen besar bagi kaum pekerja di Indonesia. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tapi lebih pada upaya menyampaikan aspirasi buruh secara serentak dan masif di seluruh negeri.
Nama Gerakan: HOSTUM
Gerakan nasional kali ini punya nama khusus: HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Nama ini mencerminkan semangat utama dari buruh yang menolak sistem kerja outsourcing yang dianggap merugikan, sekaligus menuntut perbaikan upah agar bisa lebih layak.
Said Iqbal menegaskan, aksi HOSTUM akan berlangsung damai. Ia menekankan bahwa buruh tidak datang untuk membuat kericuhan, melainkan untuk menyuarakan aspirasi dan menagih janji pemerintah serta DPR dalam memperjuangkan hak pekerja.
Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi ini, ada empat tuntutan besar yang akan disuarakan oleh Partai Buruh dan serikat pekerja:
-
Kenaikan Upah Minimum 8,5-10,5 Persen di 2026
Buruh meminta agar upah minimum tahun 2026 naik di kisaran 8,5 sampai 10,5 persen. Angka ini menurut mereka sesuai dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan Nomor 168. Formula tersebut mempertimbangkan inflasi sebesar 3,26 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen. -
Penghapusan Sistem Outsourcing
Sistem outsourcing dinilai semakin meluas dan menekan kesejahteraan buruh. Bahkan di beberapa BUMN, praktik outsourcing masih marak, padahal sudah ada putusan MK yang menegaskan bahwa outsourcing seharusnya hanya berlaku untuk pekerjaan penunjang, bukan inti. -
Reformasi Pajak untuk Pekerja
Buruh juga menuntut adanya reformasi pajak yang lebih berpihak pada pekerja. Salah satu poinnya adalah kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Selain itu, mereka juga menolak adanya pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon. -
Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang Baru
Pasca putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah diberi waktu maksimal dua tahun untuk mengesahkan aturan baru. Namun hingga kini, menurut Said Iqbal, belum ada progres berarti. Padahal, buruh menilai aturan ketenagakerjaan yang baru sangat penting demi melindungi hak-hak pekerja.
Isu Lain yang Tak Kalah Penting
Selain empat tuntutan utama, aksi buruh 28 Agustus juga akan mengangkat berbagai isu lain. Beberapa di antaranya adalah:
-
Perlindungan bagi pekerja digital platform, seperti driver ojek online dan kurir.
-
Peningkatan perlindungan bagi tenaga medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis yang masih sering mengalami kerentanan dalam bekerja.
-
Dorongan pembentukan Satgas khusus untuk menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meningkat.
-
Desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai upaya serius memberantas korupsi.
-
Usulan revisi RUU Pemilu demi memperbaiki desain sistem pemilu 2029 agar lebih adil dan demokratis.
Aksi Damai, Aspirasi Jelas
Said Iqbal menegaskan kembali bahwa aksi HOSTUM tidak bertujuan membuat kegaduhan. Sebaliknya, ini adalah wujud dari demokrasi di mana buruh punya ruang menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, ribuan buruh yang turun ke jalan bukanlah ancaman, melainkan bagian dari masyarakat yang ingin didengar. Tuntutan yang mereka bawa bukan hanya untuk kepentingan buruh semata, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi bangsa.
Kenapa Isu Upah Sangat Krusial?
Bicara soal upah, isu ini memang jadi sorotan utama setiap kali aksi buruh digelar. Dengan inflasi yang terus meningkat, kebutuhan hidup sehari-hari pun makin tinggi. Buruh merasa bahwa kenaikan upah minimum bukan sekadar tuntutan, tapi kebutuhan mendesak agar mereka bisa bertahan hidup dengan layak.
Di sisi lain, banyak perusahaan beralasan kenaikan upah bisa memberatkan. Namun bagi buruh, tanpa upah yang cukup, roda produksi pun tidak akan berjalan optimal karena kesejahteraan pekerja tidak terjamin.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






