Redaksiku.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kegiatan Entry Saldo Awal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2025 resmi digelar.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (13/10) hingga Kamis (16/10) di Ruang Rapat Abdi Praja, BPKAD Jombang, ini diikuti oleh seluruh staf penyusun laporan keuangan dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Jombang.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelaporan keuangan daerah dilakukan secara tertib, terstandar, dan sesuai prinsip good governance.
🧾 Dasar Penguatan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, Muhammad Nashrullah, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi pondasi awal dari penyusunan laporan keuangan tahun 2025.
Menurutnya, entry saldo awal SIPD-RI bertujuan untuk mencatat nilai awal seluruh akun aset, liabilitas, dan ekuitas pada awal tahun anggaran sebuah langkah penting agar data keuangan pemerintah daerah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencatatan saldo awal ini menjadi dasar penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ungkap Nashrullah.
Selama empat hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi, tutorial, dan pendampingan teknis langsung dari tim ahli BPKAD.
Mereka dilatih memahami tata cara pengisian saldo awal pada aplikasi SIPD-RI versi terbaru tahun 2025, termasuk cara mengatasi kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan.
Tak hanya itu, sesi diskusi interaktif juga digelar agar setiap perwakilan perangkat daerah bisa berbagi pengalaman dan solusi praktis dalam penerapan sistem keuangan berbasis digital ini.
Dengan adanya pelatihan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman komprehensif tentang mekanisme pencatatan saldo awal, sehingga penyusunan laporan keuangan berjalan lebih tertib dan akuntabel, tambahnya.
💡 Transformasi Digital Lewat SIPD-RI
Penerapan SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) merupakan bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang terintegrasi secara digital.
Sistem ini dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyatukan seluruh proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan ke dalam satu platform nasional berbasis real-time data.
Dengan SIPD-RI, pemerintah daerah kini bisa:
-
Melacak setiap transaksi keuangan secara langsung,
-
Mencegah duplikasi data dan potensi penyimpangan,
-
Mempercepat proses verifikasi dokumen, dan
-
Menghadirkan laporan keuangan yang lebih transparan.
Melalui sistem ini, setiap transaksi dan perubahan anggaran dapat dipantau langsung oleh pemerintah daerah maupun instansi pengawas di tingkat pusat, jelas Nashrullah.
SIPD-RI juga mempercepat penyusunan dokumen penting seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dampaknya, waktu dan biaya administrasi dapat dihemat secara signifikan tanpa mengurangi kualitas pelaporan.
š™ï¸ SIPD-RI Dorong Efisiensi dan Integritas
Sejak diterapkan, SIPD-RI telah membawa perubahan besar dalam budaya kerja birokrasi keuangan daerah.
Jika sebelumnya pencatatan dan pelaporan dilakukan secara manual atau terpisah di tiap instansi, kini semua terintegrasi dalam satu sistem yang bisa diakses oleh pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Sistem ini juga membantu mencegah kesalahan input, kehilangan data, atau manipulasi laporan keuangan karena setiap aktivitas terekam otomatis di server nasional.
Dengan SIPD-RI, pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, cepat, dan terukur. Ini bentuk nyata komitmen Pemkab Jombang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, ujar Nashrullah menegaskan.
Selain itu, SIPD-RI juga dirancang untuk memudahkan audit dan pengawasan oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, karena semua data keuangan dapat diakses secara daring (online).
Dengan begitu, peluang terjadinya kesalahan atau pelanggaran administrasi bisa ditekan seminimal mungkin.
🧑💼 Peningkatan Kapasitas SDM Jadi Kunci
BPKAD Jombang memahami bahwa keberhasilan implementasi SIPD-RI tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikannya.
Oleh karena itu, pelatihan seperti Entry Saldo Awal 2025 ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga menjadi ajang peningkatan kompetensi dan literasi digital bagi aparatur pemerintah daerah.
Kami ingin memastikan seluruh staf keuangan daerah siap menghadapi transformasi digital. Mereka harus paham bukan hanya cara input data, tapi juga makna akuntabilitas di baliknya, jelas salah satu narasumber pelatihan.
Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan setiap perangkat daerah memiliki standar pencatatan dan pelaporan yang seragam, sehingga tidak ada perbedaan data antarinstansi.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






