Bimtek KPPS adalah

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek KPPS adalah

Bimtek KPPS adalah

Pentingnya Bimtek KPPS adalah langkah awal petugas KPPS sebelum mulai bekerja.

Bimtek KPPS adalah
Bimtek KPPS adalah

Bimtek KPPS adalah langkah awal buat petugas KPPS sebelum mulai menjalankan tugas. Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam proses pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bimtek tidak hanya terbatas pada pembentukan anggota KPPS, tetapi juga mencakup badan adhoc Pemilu 2024 lainnya, seperti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pantarlih, dan lainnya.

Konduktivitas bimbingan teknis atau bimtek diatur oleh KPU, yang memastikan pelaksanaannya secara terencana dan terstruktur. Bimtek diarahkan untuk meningkatkan kompetensi peserta melalui pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan tema bimtek, dengan tujuan menyampaikan informasi dan pengetahuan substansi serta teknis kepemiluan. Hal ini bertujuan untuk melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan, sehingga peserta dapat menguasai manajemen Pemilu secara menyeluruh.

Pentingnya bimtek bagi badan adhoc Pemilu tidak dapat dipandang sebelah mata. Kegiatan ini dianggap sangat strategis dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan, terutama dalam tahapan puncak pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini menjadi kunci dalam menentukan kualitas kinerja badan penyelenggara Pemilu secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal pelaksanaan bimtek anggota KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Tahapan pembentukan anggota KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota pada tanggal 11-15 Desember 2023, hingga penetapan anggota KPPS pada tanggal 24 Januari 2024. Pelantikan anggota KPPS kemudian dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024, dan masa kerja KPPS berlangsung hingga 25 Februari 2024.

Dalam konteks persiapan menjelang Pemilihan Umum 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, peran KPPS sebagai penyelenggara pemungutan suara di tingkat terbawah menjadi sangat penting. Mereka harus memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan demokratis, jujur, dan adil. Oleh karena itu, KPPS perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui bimtek.

Bimtek KPPS dilakukan dengan tujuan meningkatkan kompetensi anggota KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pelatihan ini mencakup aspek-aspek teknis dalam pekerjaan KPPS, mulai dari persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), proses pencoblosan, hingga penghitungan suara. Selain itu, bimtek juga memberikan edukasi terkait proses pemilih sebelum dan sesudah masuk bilik suara, serta menangani potensi kasus-kasus rawan yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024.

Baca Juga:  Resmi Dilantik! Ini Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024

Bimtek KPPS untuk Pemilu 2024 direncanakan akan dilaksanakan sehari setelah pelantikan anggota KPPS, yakni pada tanggal 26 Januari 2024. Materi yang akan disampaikan dalam bimtek mencakup tugas dan fungsi KPPS, persiapan TPS, pelayanan kepada pemilih termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus, prosedur pencoblosan, penghitungan suara, penanganan surat suara, penyelesaian sengketa, dan pelaporan hasil pemungutan suara.

Simulasi bimtek juga akan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan anggota KPPS menghadapi situasi nyata di TPS. Hal ini mencakup berbagai aspek, seperti cara menerima dan memeriksa identitas pemilih, pengisian daftar hadir pemilih, pemberian surat suara kepada pemilih, pengawasan di bilik suara, perhitungan surat suara, pengisian formulir C1, hingga penyerahan hasil penghitungan suara ke PPS.

Partisipasi anggota KPPS dalam bimtek diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait tugas dan tanggung jawab, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional, akuntabel, transparan, dan tanpa memihak. Bimtek juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih, serta menjaga integritas dan kredibilitas KPPS sebagai penyelenggara pemungutan suara yang berperan dalam mewujudkan kedaulatan pemilih. Dengan demikian, proses pemilu dapat berlangsung secara efisien dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang diinginkan oleh masyarakat.

Kecakapan Anggota KPPS dalam mendukung Bimtek

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran krusial dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Umum (Pemilu). Kecakapan anggota KPPS mencakup sejumlah aspek yang sangat vital. Pertama, mereka perlu memiliki pemahaman mendalam terhadap aturan dan prosedur pemilihan untuk memastikan segala tahapan berjalan sesuai ketentuan. Keterampilan teknis juga sangat diperlukan, mulai dari persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penghitungan suara, untuk memastikan integritas dan akurasi hasil pemilihan.

Selain itu, kecakapan interpersonal dan pelayanan kepada pemilih menjadi aspek yang tak kalah penting. Anggota KPPS harus mampu memberikan pelayanan yang ramah dan membantu kepada pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas atau kebutuhan khusus. Kemampuan mengelola situasi yang mungkin timbul, seperti penanganan sengketa dan pelaporan hasil pemungutan suara, juga menjadi indikator kecakapan anggota KPPS.

Dengan kecakapan yang komprehensif, anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan, dan adil, memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan pemilih dalam Pemilihan Umum.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK
Profil Menteri Terkaya Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, Memiliki Harta Rp5,4 T
Prabowo Mengenai Dana Zakat untuk Makanan Bergizi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Senin, 27 Januari 2025 - 11:12 WIB

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Berita Terbaru