Kasus penemuan ayam tiren di Bandung menggegerkan warga Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo.
Bau menyengat dari kontrakan yang tak kunjung hilang memicu kecurigaan hingga berujung pada penggerebekan.
Saat pintu didobrak, warga dikejutkan oleh temuan mengejutkan berupa tumpukan bangkai ayam dalam kantong plastik besar.
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ayam Tiren di Bandung

Penemuan ayam tiren di Bandung mencuat setelah warga Jalan Cipedes Hegar RT 03 RW 03, Kelurahan Pajajaran, mencium bau menyengat selama lebih dari seminggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, masyarakat menduga bau tersebut berasal dari saluran pembuangan atau sampah rumah tangga biasa.
Namun setelah dilakukan penelusuran, titik sumber bau ternyata berasal dari salah satu rumah kontrakan yang dihuni seorang wanita.
Warga sempat dua kali menegur penghuni tersebut, namun selalu mendapat jawaban tidak jelas, bahkan terakhir berdalih tidak punya uang untuk membuang ayam-ayam itu.
Puncaknya terjadi pada malam Selasa (10/6/2025), ketika warga memutuskan mendobrak rumah dengan izin pemilik karena curiga ada kejadian serius.
Di dalam rumah, mereka menemukan sembilan kantong plastik hitam besar berisi ayam tiren di Bandung yang telah membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat.
Kondisi sangat memprihatinkan karena bangkai ayam berserakan di dapur, sebagian bahkan masih meneteskan darah, dengan pisau dan alat potong di atas meja.
Warga sempat mengira ayam-ayam tersebut hanyalah daging segar untuk dagangan, namun setelah dicek, ternyata ayam tiren yang tidak layak konsumsi.
Menurut kesaksian, ayam-ayam tersebut berasal dari supermarket dan diduga gagal dikembalikan oleh penyewa, sehingga dibiarkan membusuk.
Hal inilah yang membuat warga murka dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kronologi Lengkap Penemuan Ayam Tiren di Bandung
Insiden penemuan ayam tiren di Bandung bermula ketika seorang perempuan menyewa kontrakan di kawasan Cipedes Hegar dan mengaku ingin berdagang ayam potong.
Pemilik kontrakan sempat memberikan izin setelah sang penyewa berjanji akan menyimpan ayam dalam freezer.
Namun, dua minggu kemudian bau busuk mulai tercium dan makin hari semakin menyengat.
Beberapa warga berinisiatif mengecek langsung, tapi tidak menemukan hal mencurigakan dari luar.
Setelah tidak tahan dengan bau yang mengganggu aktivitas sehari-hari, warga akhirnya mendobrak pintu rumah kontrakan.
Di dalam rumah itulah mereka mendapati pemandangan mengerikan: tumpukan ayam busuk yang memenuhi dapur dan ruangan belakang.
Warga langsung memanggil pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut karena khawatir terjadi pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan.
Kanit Reskrim Polsek Cicendo Iptu Dedi Sutisna mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polrestabes Bandung.
Penyewa rumah sempat menghilang namun akhirnya berhasil ditemukan di kawasan Ciroyom dan langsung diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuannya, ayam-ayam tersebut hendak dijadikan pakan hewan namun ia tidak memiliki cukup uang untuk membuang atau mengolahnya.
Dampak Ayam Tiren di Bandung terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Kasus ayam tiren di Bandung tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Bangkai ayam yang membusuk dapat menyebarkan bakteri dan virus berbahaya, terlebih jika limbah daging tersebut mencemari saluran air.
Warga sekitar mengaku mengalami mual, pusing, dan sulit tidur karena aroma tak tertahankan dari kontrakan tersebut.
Pihak kelurahan dan dinas lingkungan hidup telah turun tangan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan pembersihan area.
Namun, efek jangka panjang dari bangkai hewan yang membusuk dalam jumlah besar masih menjadi perhatian serius.
Menurut pakar lingkungan, ayam tiren yang tidak dibuang secara tepat dapat menjadi sumber penyakit zoonosis dan merusak kualitas udara di sekitarnya.
Selain itu, penanganan yang tidak segera terhadap bangkai dapat mengundang lalat hijau dan serangga pembawa penyakit lain.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah kini tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum dalam penyimpanan daging busuk secara tidak layak.
Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengawasan terhadap distribusi makanan dan sanitasi lingkungan di kawasan padat penduduk.
Ke depan, penegakan hukum atas kasus seperti ini diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Kasus penemuan ayam tiren di Bandung ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Kesadaran masyarakat untuk cepat bertindak saat ada hal mencurigakan menjadi kunci dalam mencegah hal yang lebih buruk terjadi.
Pemerintah juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap penyimpanan bahan makanan, terutama yang melibatkan aktivitas jual beli daging.
Pengelolaan limbah organik seperti daging busuk memerlukan sistem yang baik agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






