Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS 2024.
Berikut ini jadwal terbaru penetapan NIP CPNS 2024 yang harus kamu ketahui.
Bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Proses penetapan NIP CPNS 2024 menjadi salah satu tahapan penting yang akan menentukan status resmi peserta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian, penetapan NIP membutuhkan ketelitian dalam pengumpulan dokumen serta pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Untuk itu, bagi Anda yang menantikan informasi terbaru mengenai jadwal penetapan NIP CPNS 2024, berikut ulasan lengkapnya!
Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, berikut adalah tahapan dan jadwal penetapan NIP CPNS 2024:
- Usul penetapan NIP: Paling lambat 30 Juni 2025
- Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025
- Pengangkatan resmi sebagai CPNS: 1 Oktober 2025
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025
Bagi peserta yang telah lulus seleksi, penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar proses pengusulan dan penetapan NIP dapat berjalan lancar.
Jadwal Penetapan NIP PPPK 2024
Berbeda dengan CPNS, penetapan NIP bagi peserta yang lulus seleksi PPPK memiliki jadwal tersendiri. Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Usul penetapan NIP PPPK: Paling lambat 30 November 2025
- Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK: 1 Februari 2026
- Pengangkatan PPPK secara resmi: 1 Maret 2026
- Pelaksanaan Perjanjian Kerja TMT: 1 Maret 2026
Alur Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024
Agar lebih memahami prosesnya, berikut adalah tahapan penetapan NIP CPNS dan PPPK yang perlu diperhatikan:
-
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Peserta mengisi DRH melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
- DRH CPNS dapat diisi hingga 31 Januari 2025, sementara DRH PPPK hingga 21 Februari 2025.
-
Verifikasi Dokumen oleh Instansi
- Instansi melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh peserta.
- Dokumen yang tidak sesuai atau kurang lengkap akan dikembalikan untuk diperbaiki.
-
Pengusulan NIP ke BKN
- Setelah verifikasi selesai, instansi mengusulkan NIP CPNS atau NIP PPPK ke BKN untuk diproses lebih lanjut.
-
Proses Verifikasi dan Validasi oleh BKN
- BKN akan mengevaluasi dokumen yang telah diajukan oleh instansi terkait.
- Status hasil verifikasi akan diberikan, yaitu:
- MS (Memenuhi Syarat): Berkas dapat diproses lebih lanjut.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Berkas tidak dapat diproses.
- BTS (Belum Lengkap atau Tidak Sesuai): Berkas dikembalikan untuk perbaikan.
-
Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) oleh BKN
- Jika dokumen telah memenuhi syarat, BKN akan menerbitkan Pertek yang berisi penetapan NIP CPNS atau PPPK.
-
Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
- Berdasarkan Pertek yang diterbitkan BKN, instansi akan menerbitkan SK pengangkatan CPNS atau PPPK.
-
Pengangkatan Resmi sebagai CPNS atau PPPK
- CPNS akan resmi diangkat pada 1 Oktober 2025.
- PPPK akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2026.
Proses penetapan NIP CPNS 2024 menjadi salah satu tahap penting dalam perjalanan peserta menuju status resmi sebagai ASN.
Oleh karena itu, peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi harus memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah diunggah dengan benar sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bagi peserta PPPK, jadwal penetapan NIP juga telah ditentukan dengan tahapan yang sedikit berbeda dari CPNS.
Memastikan kelengkapan dokumen dan memahami alur proses sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam proses administrasi.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari laman resmi BKN atau instansi terkait agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






